Tujuh fakta tentang Tanah
Tanah berasal dari pelapukan berbagai macam
batuan. Pelapukan terjadi Karena suhu, air, tumbuh-tumbuhan dan bahan kimia.
Tanah merupakan sumber penghidupan manusia dan hewan. Tanah dapat diolah
menjadi lahan pertanian untuk menghasilkan bahan-bahan kebutuhan. Hasil
pertanian dapat kita olah menjadi bahan makanan, pakaian, dan obat-obatan.
1. Tanah terdiri dari beberapa lapisan. Bagian-bagian
tanah pada setiap lapisan berbeda-beda. Perbedaan itu disebabakan karena
bahan-bahan yang terkandung di dalam tanah itu tidak sama. Lapisan-lapisan
tanah antara lain :
- Tanah Lapisan Atas, Tanah lapisan atas warnanya gelap kehitam-hitaman. Lapisan atas ini sangat gembur dan subur. Tanah ini subur karena banyak mengandung humus dan berbgai jasad hidup. Karena subur sering digunakan untuk pertanian dan perkebunan.
- Tanah Lapisan Bawah, Warna tanah lapisan bawah lebih muda daripada warna tanah lapisan atas. Tanah ini kurang subur karena kadar humus dan jasad hidup di dalamnya hanya sedikit.
- Lapisan Bahan Induk, Bahan induk tanah berwarna kemerah-merahan. Tanah lapisan atas dan tanah lapisan bawah berasal dari bahan induk tanah.
- Lapisan Batuan Induk, Batuan induk itu pejal dan merupakan lapisan yang paling bawah.
Gambar 1. Susunan
lapisan tanah
2. Tanah tidak hanya tediri dari satu lapisan saja.
Susunan lapisan tanah terdiri dari : humus, lempung, geluh, pasir, dan kerikil.
3. Tanah yang baik adalah tanah yang banyak mengandung
humus dan perbandingan bagian pasir, geluh, lempungnya hampir sama.
4. Di dalam tanah banyak hidup hewan dan tumbuhan yang
sangat berguna bagi kesuburan tanah. Peristiwa penyuburan tanah sangat
bergantung pada makhluk hidup yang ada di dalam tanah. Hewan yang sangat
berguna adalah cacing, mikroba, dan binatang-binatang kecil lainnya. Mereka
membentuk mengatur air dan udara dalam tanah. Hewan-hewan tadi mengubah
sisa-sisa daun, ranting, batang, akar dan sisa binatang yang busuk menjadi
humus.
5. Agar tanah tetap subur perlu gdilakukan usaha
penyuburan tanah. Penyuburan tanah dapat dilakukan dengan pemberian pupuk.
Beberapa jenis pupuk :
- Pupuk kandang, yaitu pupuk yang berasal dari kotoran hewan, misalnya, kotoran kerbau, sapi, kambing, dan sebagainya.
- Pupuk kompos. Yaitu pupuk yang berasal dari sampah dan daun-daunan yang dibusukkan dalam tanah.
- Pupuk hijau, yaitu pupuk yang berasal dari sisa-sisa tumbuhan hijau, misalnya, ranting dan batang.
- Pupuk buatan, yaitu pupuk yang dibuatg di pabrik-pabrik pupuk, misalnya, Urea, ZA, NPK, TSP dan sebagainya.
6. Tanah yang gundul mudah terkikis air dan angin.
Penggundulan hutan di pegunungan dapat menyebabkan tanah terkikis dan menimbulkan
bahaya banjir. Pengikikisan tanah oleh air disebut erosi. Erosi akan
menghayutkan humus sehingga tanah menjadi gersang dan tandus. Untuk menghindari
erosi dapat dilakukan dengan cara memperbanyak jumlah dan jenis gtanaman. Akar
tanaman akan menyarap air ke dalam tanah dan daun-daunnya dapat mengurangi atau
menahan jatuhnya air ke tanah.
Macam-macam erosi :
- Erosi deflasi, yaitu erosi yang ditimbulkan oleh angin. Erosi ini terjadi di daerah gurun pasir.
- Erosi Marine (Abrasi), yaitu erosi yang disebabkan oleh pukulan-pukulan gelombang air laut. Abrasi dapat mengakibatkan longsornya tebing-tebing pantai. Terkikisnya oleh air laut mengakibatkan merembesnya air laut ke dalam tanah bercampur dengan cadangan air tanah.
- Erosi glasial, yaitu erosi yang disebabkan oleh es atau salju yang mencair. Erosi ini terjadi di daerah pegunungan yang puncaknya selalu diselimuti salju.
7. Untuk menjaga kelestarian kesuburan tanah dan
mengurangi pengikisan tanah oleh air dilakukan dengan cara :
- Terasering atau Sengkedan, yaitu tanah yang miring pada lereng gunung dan dibuat berjenjang.
Gambar 2. Terasering di
daerah pegunungan.
- Reboisasi, yaitu penghijauan dan penghutanan kembali tanah-tanah bekas hutan yang gandul.
- Pemupukan, yaitu untuk mengganti zat-zat makanan tumbuhan yang makin berkurang karena gtelah dipergunakan oleh tumbuhan atau dihanyutkan oleh air.
- Pergiliran tanaman, agar kebutuhan zat-zat hara di dalam tanah dapat terpenuhi.
- Melarang penebangan liar. Dengan cara mengeluarkan undang-undang tentang lingkungan hidup dan disertai dengan sanksi yang tegas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar